baca Juga :
- Pertama, adanya Standar Nasional Pendidikan yang baru, terutama terkait dengan pemberlakuan Kurikulum 2013 dan penguatan pendidikan karakter.
- Kedua, kesalahan dan ketidaksesuaian Perangkat dengan keadaan dan praktik penyelenggaraan pendidikan.
- Ketiga, memperkuat Perangkat dan Sistem Akreditasi sebagai alat utama untuk evaluasi mutu, pemetaan, dan penyusunan kebijakan pendidikan oleh masyarakat, Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Pusat.
Perangkat Akreditasi 2017 berbeda dengan Perangkat Akreditasi sebelumnya.
- Pertama, dari sisi rujukan. Perangkat Akreditasi 2017 mengacu kepada Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional 20/2003, Peraturan Pemerintah yang terkait dengan pendidikan, Standar Nasional Pendidikan (SNP), Peraturan dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta peraturan kependidikan lain yang terkait.
- Kedua, dari sisi jumlah butir dan metode penyajian. Perangkat Akreditasi 2017 mempunyai jumlah butir pernyataan yang lebih relevan dan koheren. Masing-masing pernyataan disertai dengan petunjuk teknis, data pendukung dan bobot butir yang terang sehingga memudahkan sekolah/madrasah, asesor dan pengguna. Selain itu sanggup dikurangi semaksimal mungkin perbedaan pemahaman dan evaluasi antara sekolah/madrasah dengan asesor untuk menjamin objektivitas hasil penilaian.
- Ketiga, pemeringkatan dan hasil akreditasi. Perangkat Akreditasi 2017 mempunyai skor pemeringkatan yang lebih tinggi, dan hasil Akreditasi yang mencakup nilai, peringkat, dan predikat. Pada Perangkat Akreditasi sebelumnya hasil legalisasi hanya menyebutkan nilai dan peringkat. Keempat, teknik pengolahan data dengan Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (SisPenA SM) berbasis web responsive yang sanggup juga diakses dari aneka macam perangkat mobile (smartphone, tab, dll.) untuk mempercepat dan mempermudah penyajian hasil Akreditasi.
Sahabat Dunia Pendidikan, untuk lebih jelasnya silahkan kunjungi dan ambil Perangkat Akreditasi untuk SMP/MTs Sesuai dengan Aturan Terbaru dibawah ini :
Demikianlah yang sanggup disampaikan mengenai Perangkat Akreditasi untuk SMP/MTs Sesuai dengan Aturan Terbaru, supaya bermanfaat bagi kita semua, aamiin.
0 Response to "Perangkat Ratifikasi Untuk Smp/Mts Sesuai Dengan Hukum Terbaru"
Post a Comment