Ternyata Hoax, Inilah Penjelasan Kemendikbud Terkait Info Wacana Yang Mengatasnamakan Mendikbud Perihal Kenaikan Pangkat Guru

Ternyata Hoax, Inilah Klarifikasi Kemendikbud terkait gosip wacana yang mengatasnamakan Mendikbud wacana Kenaikan Pangkat Guru


Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia,  Terkait dengan postingan yg mengatasnamakan aba-aba Mendikbud utk membuatkan gosip wacana Kenaikan Pangkat Guru Tidak Perlu PTK, perlu diluruskan sebagai berikut :
  • Sumber postingan tsb tidak jelas. Tidak benar ada pertemuan jm 7.45 - 9.00 pagi, Jumat, tgl 21 Okt dg Mendikbud yg dijadikan dasar dari sumber materi postingan tersebut. 
  • Sebagian besar poin dalam postingan itu memang pernah disampaikan Mendikbud dalam pelbagai forum. Mendikbud sangat peduli utk melaksanakan langkah-langkah strategis dalam rangka percepatan perbaikan sistem pendidikan nasional sebagaimana aba-aba Presiden Jokowi. Namun postingan yg disebarluaskan itu tidak memuat utuh pokok pikiran dan argumentasinya sehingga rentan disalahpahami bahkan mengalami distorsi. 
  • Beberapa poin dalam postingan tersebut sudah dibahas di internal Kemdikbud dan sedang dipersiapkan implementasinya, termasuk konsekwensi yg perlu diselesaikan dari aspek regulasinya. Mendikbud sgt menyadari adanya tumpang-tindih peraturan selama ini yg menghambat perbaikan dunia pendidikan kita. 
  • Atas dasar itu, mohon untuk tidak mengakibatkan postingan tersebut sebagai kebijakan Mendikbud, terlebih kementerian tidak mengetahui dan tidak bertanggungjawab atas postingan yg beredar tersebut. 

Sumber  valid : Bapak Nasrullah,  Staff Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Publik

Adapun Berita atau Informasi yang menyebar di dunia Maya mengenai informasi yang diklarifikasi kemdikbud sebagai berikut :

Mendikbud gres mempunyai gebrakan yang sangat signifikaan, dihadapan kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia, Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP memberikan point-point perubahan gres pada kala kepemimpinan nya. hal tersebut secara cepat disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong melalui akun media umum nya ke Grup Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong, perihal hasil rapat yang tentu saja sontak menciptakan kaget para guru.

Isi pertemuan yang kami kutip ialah sebagai berikut:

Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAP
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00

ilustrasi hoax
  1. Jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama ialah fondasi anak dlm dunia pendidikan
  2. Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
  3. Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
  4. Pembangunan Karakter d SMP
  5. Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga 
  6. Full day school
  7. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
  8. Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
  9. Tidak ada LKS
  10. Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
  11. Guru ialah ; real kurikulum
  12. Guru ialah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan. 
  13. Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar.

Itulah info dari Pak Menteri, pesan dia tolong d share.

Sahabat Dunia Pendidikan, Pesan saya terhadap para guru..Ingat jangan membuatkan isu-isu ke media umum sebelum ada dasar dan kekuatan aturan yang mengikat.

Demikian yang sanggup disampaikan biar bermanfaat bagi kita semua, aamiin

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Ternyata Hoax, Inilah Penjelasan Kemendikbud Terkait Info Wacana Yang Mengatasnamakan Mendikbud Perihal Kenaikan Pangkat Guru"

Post a Comment