Percepatan Penyaluran Kip Dan Penerimaan Dana Pip Tahun Pelajaran 2016/2017

Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017


Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, mengutip dari Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nomor : Nomor: 19/D/SE/2016 tanggal 1 September 2016 wacana Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017, Berikut Petikannya :

Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran  Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017
Surat Edaran Percepatan KIP

Memperhatikan hasil penilaian terhadap data yang telah masuk dari hasil pendataan dan validasi data KIP melalui aplikasi Dapodik hingga dengan tanggal 31 Agustus 2016 gres mencapai 40% dan dengan mempertimbangkan dinamika distribusi KIP di daerah-daerah dimana dari hasil pemantauan menemukan sejumlah KIP masih tertahan di kantor desa/kelurahan dan belum disalurkan kepada anak usia sekolah di daerahnya maka Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah perlu melaksanakan upaya untuk melaksanakan percepatan pendataan KIP dan mendorong percepatan penyaluran dan penerimaan dana PIP.

Berkenaan dengan hal tersebut maka menyusuli surat edaran Dirjen Dikdasmen sebelumnya Nomor: 17/D/SE/2016 Tentang Pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada Aplikasi  Dapodik tanggal 4 Agustus 2016, telah dikeluarkan surat edaran Dirjen Dikdasmen Nomor: 19/D/SE/2016 Tentang Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP  Tahun Pelajaran 2016/2017. Isi surat edaran sebagai berikut:
  • Memfasilitasi percepatan penyaluran KIP yang masih tertahan di kantor desa/kelurahan kepada anak usia sekolah yang berhak mendapatkan di wilayah tersebut, berhubungan dengan pihak-pihak terkait;
  • Mendorong sekolah untuk mengidentifikasi siswa yang mendapatkan KIP dan segera mendaftarkan ke aplikasi Dapodik semoga dana PIP Tahun 2016 sanggup segera kami salurkan, Pendaftaran KIP dalam aplikasi Dapodik sanggup dilakukan hingga dengan selesai Desember 2016, namun untuk keperluan pencairan dana PIPTahun 2016, registrasi KIP harus sanggup diselesaikan paling lambat hingga tanggal 30 September 2016;
  • Memfasilitasi sekolah dengan pihak bank penyalur, yaitu: BRI untuk SD, SMP, SMK, dan BNI untuk SMA, semoga para siswa yang sudah ditetapkan sebagai peserta dana PIP tahun 2016 oleh Kemdikbud sanggup segera mencairkan dana PIP di bank yang sudah ditetapkan;

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Demikian informasi mengenai Percepatan Penyaluran KIP dan Penerimaan Dana PIP Tahun Pelajaran 2016/2017 yang sanggup sampaikan untuk diperhatikan, semoga bermanfaat bagi kita semua, aamiin.

link sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Percepatan Penyaluran Kip Dan Penerimaan Dana Pip Tahun Pelajaran 2016/2017"

Post a Comment