Berikut Cara Mendapat Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Guru Terbaru

Tips dan Informasi Seputar Pendidikan, Buku Panduan, E-book, PKB, Karier Guru, Guru Pembelajar, Pendidikan, Kurikulum 2013, Kurikulum, Guru, Tunjangan Profesi, Pendidikan, Sekolah, Dapodikdasmen

Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017


Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia. Sebagai langkah mengaktualisasikan guru profesional, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebarkan kegiatan fasilitasi bagi guru untuk melaksanakan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guna mendukung Guru Pembelajar yang merupakan kegiatan pengembangan diri guru.
Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan  Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang tahun 2016 disebut sebagai Guru Pembelajar Online secara terus menerus diperlukan sanggup memperkecil kesenjangan pengetahuan, keterampilan, kemampuan sosial, dan kepribadian di antara para guru, dan pada jadinya sanggup meningkatkan kualitas pembelajaran di dalam kelas.

Peningkatan kompetensi tersebut berimplikasi terhadap akreditasi atau penghargaan berupa angka kredit yang selanjutnya sanggup dipakai untuk peningkatan karirnya. Hal ini sejalan dengan kebijakan pengembangan karir dan kepangkatan guru.

Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru dikembangkan menurut peta kompetensi guru yang sanggup dilihat dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG), dan Uji Kompetensi Guru (UKG) serta didukung dengan hasil penilaian diri.

baca juga :
> Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru.
> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD.
> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Guru yang kompetensinya masih di Kriteria Capaian Minimal (KCM) akan mengikuti peningkatan kompetensi Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) yang diorientasikan untuk mencapai standar kompetensi minimal.

Guru yang hasil pengembangan keprofesiannya telah mencapai standar kompetensi minimal, kegiatan Guru Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) akan diarahkan kepada peningkatan keprofesian yang sanggup memenuhi tuntutan ke depan dalam pelaksanaan kiprah dan kewajibannya memperlihatkan pembelajaran yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Perlu diketahui Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan yakni kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru, khususnya untuk menyebarkan keterampilan instruksional dan pengetahuan terhadap konten pembelajaran yang diampu..

Ada Beberapa Klasifikasi yang perlu diketahui dalam Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017 ini yaitu :
  • Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
  • Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.
  • Guru Yang Belum Melakukan UKG 2015 Dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)
  • Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar). 

Adapun Cara untuk mendapat Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 yakni sebagai berikut :


Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Dan Sudah Terdaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.

  1. Ketik : https://paspor.simpkb.id/casgpo/login.
  2. Untuk yang sudah terdaftar di Guru Pembelajar Online ditahun 2016 silahkan eksklusif mengetikan no UKG 2015 dan paswordnya, apabila lupa pasword silahkan hubungi dinas pendidikan Kab/kota setempat untuk direset paswordnya.
  3. Pilih login
  4. Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
  5. Klik Simpan
  6. Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
  7. Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
  8. Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
  9. Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
  10. Selesai.

Guru Yang Sudah Melakukan UKG Tahun 2015 Tapi Tidak Mendaftar di Guru Pembelajar Online tahun 2016.

  1. Ketik : https://paspor.simpkb.id/casgpo/login.
  2. Pilih sajian Registrasi Akun
  3. Masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan Tanggal Lahir Anda dengan format "DDMMYYYY"
  4. Klik atau centang kotak kecil Saya bukan robot pilih gambar sesuai perintah.
  5. Klik register.
  6. Setelah selesai melaksanakan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar yang berupa Informasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg (pdf). jangan lupa disimpan.
  7. Setelah Selesai Registrasi silahkan kembali ke login
  8. Buka file .pdf yang sudah dicetak
  9. Apabila sudah, kembali ke login ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada goresan pena email
  10. Ketik kata sandi/password 
  11. Pilih login
  12. Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
  13. Klik Simpan
  14. Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
  15. Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
  16. Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
  17. Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
  18. Selesai.

Guru Yang Tidak Melakukan UKG 2015 dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)

  1. Ketik di browser atau klik link https://app.simpkb.id/akun/ptk.
  2. Pilih nama provinsi, nama kabupaten sesuai Pilihan, dan nama guru pada kolom yang disediakan.
  3. Kemudian klik Cari GTK, Maka akan muncul data nama guru dan No UKG pada tampilan dibawahnya.
  4. Klik pada nomor penerima UKG (tulisannya berwarna biru)
  5. Kemudian akan diarahkan ke laman Register dan Nomor UKG akan terisi otomatis tinggal melengkapi Kolom Tanggal Lahir yang masih kosong.
  6. Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format "DDMMYYYY"
  7. Klik atau centang kotak kecil Saya bukan robot pilih gambar sesuai perintah.
  8. Klik register.
  9. Setelah selesai melaksanakan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar yang berupa Informasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg (pdf). jangan lupa disimpan.
  10. Setelah Selesai Registrasi silahkan kembali ke login
  11. Buka file .pdf yang sudah dicetak
  12. Apabila sudah, kembali ke login ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada goresan pena email
  13. Ketik kata sandi/password 
  14. Pilih login
  15. Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
  16. Klik Simpan
  17. Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
  18. Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
  19. Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
  20. Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai penerima Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
  21. Selesai.

Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar).

Bagi Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar). diwajibkan untuk melaporkan diri pada Admin atau Operator Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi untuk didaftarkan dan mendapat Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Apabila sudah mendapat Nomor Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Silahkan Regitrasi Seperti cara mendaftarkan Guru Yang Belum Melakukan UKG 2015 dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru).

Demikianlah yang sanggup disampaikan mengenai Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru, biar bermanfaat bagi kita semua. aamiin.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Berikut Cara Mendapat Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (Pkb) Guru Terbaru"

Post a Comment