Seputar Tanya Jawab Seputar Pengelolaan Kartu Indonesia Arif (Kip)

Seputar Pengisian Program Indonesia Pintar (PIP) di Aplikasi DAPODIKDASMEN 2016


Sahabat Dunia Pendidikan yang berbahagia, Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini merupakan salah satu kegiatan nasional (tercantum dalam RPJMN 2015-2019) yang salah satu tujuannya yakni untuk Meningkatkan angka keberlanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan angka melanjutkan pada anak usia sekolah (6-21 tahun). Yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Seputar Pengisian Program Indonesia Pintar  Seputar Tanya Jawab Seputar Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP)
KIP

Sahabat Dunia pendidikan, untuk itu disini akan di jelaskan bagaimana cara Pengisian Program Indonesia Pintar (PIP) di Aplikasi DAPODIKDASMEN 2016 sebagai berikut :

Jika siswa mendapatkan kiriman kartu KIP, apa yang harus dilakukan?
***Inputkan nomor kartu KIP didalam aplikasi Dapodik kemudian sinkronkan ke server. Direktorat Pembinaan SD/SMP/SMA/SMK akan melaksanakan verifikasi dan menerbitkan SK kepada siswa yang mendapatkan selanjutnya pihak bank yang ditunjuk akan melaksanakan pencairandana PIP sesuai dengan SK yang diterbitkan.

Di aplikasi Dapodik menerima kiriman nomor KIP secara otomatis dari server pusat, sedangkan no. KIP tersebut berbeda dengan kertu yang diterima. Apa yg harus dilakukan?
***Ganti isian nomor KIP di aplikasi dapodik dari sentra dengan nomor KIP sesuai dengan kartu yang diterima.

Jika nama yang tertera di KIP berbeda dengan nama yang sebenarnya, apa yang harus dilakukan?
***Isi di kolom isian "nama yang tertera di kartu" di tabel penerima didik, untuk diprogramkan cetak ulang kartu.

Semula isian nomor KIP bergabung dengan isian di kolom KPS/PKH/KKS. Apa yang harus dilakukan?
***Secara sistem nomor KIP yang bergabung di kolom KPS/PKH/KKS akan dimigrasikan secara otomatis ke kolom nomor KIP, namun bila masih ditemukan belum berpindah maka pindahkan nomor isian tersebut ke kolom nomor KIP.

Jika siswa menerima kiriman kartu KIP namun menolak dengan alasan tertentu, apa yang harus dilakukan?
***Isi alasan menolak KIP di aplikasi Dapodik pada tabel penerima ajar dengan menentukan alasannya (menolak, sudah mampu, dihentikan pemda alasannya menerima derma serupa).

Jika ada anak miskin tidak mempunyai kartu KIP/PKH/KKS/KPS namun ingin diusulkan menerima derma dana PIP, apa yang harus dilakukan?
***Isi kolom layak PIP sesuai dengan kriterianya di aplikasi Dapodik.

Untuk menyidik hasil inputan terkait PIP, apa yang harus dilakukan?
***Manfaatkan kemudahan export yang tersedia di tabel penerima didik. Periksa kembali isian nomor KIP dan kelayakan PIP.

Demikian Sahabat Dunia Pendidikan yang sanggup disampaikan mengenai Seputar Tanya Jawab Seputar Pengelolaan Kartu Indonesia Pintar (KIP), agar bermanfaat bagi kita semua, aamiin
Selamat Mencoba,,,,

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Seputar Tanya Jawab Seputar Pengelolaan Kartu Indonesia Arif (Kip)"

Post a Comment